Yoga Simorangkir, abang kandung dari Roy Simorangkir, korban perampokan oleh 6 orang pelaku di Jalan Gaperta, Medan beberapa waktu lalu, mengungkapkan, ia pernah mengagunkan BPKB sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna Hijau yang dirampok dari adiknya oleh para pelaku.
BPKB sepeda motor miliknya tersebut diagunkannya untuk meminjam uang sebesar Rp20 juta dari perusahaan leashing Adira Finance. Saat itu, sepeda motor yang memiliki plat nomor asli BK 3589 OW tersebut (BK 3116 ONE diakuinya plat palsu) baru dibelinya seharga Rp 38 juta pada tahun 2010.
"Aku beli cash seharga 38 juta dan aku leasingkan lagi ke Adira dengan meminjam uang Rp 20 juta dengan jaminan BPKB ," katanya, Rabu ( 20/8/2014) malam melalui selulernya.
Sejak saat itu, ia mengaku terus berurusan dengan pihak Adira. Dimana setiap bulannya ia harus membayar Rp 1.050.000, selama 3 tahun. Setelah rutin membayar 6 bulan,ia mulai terkendala biaya sehingga pembayarannya menunggak hingga setahun terakhir.
"Aku baru bayar selama 6 bulan dan nunggak setahun," ungkapnya.
Diakuinya, setiap bulan petugas dari pihak Adira Finance bernama Willy lah yang sering menagih cicilan terhadapnya.
"Dulu dari leasing namanya Willy, jadi aku berhubungan ke dia untuk pembayaran itu," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi terhadap orang yang disebut Yoga termasuk pihak perusahaan leasingnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA