post image
KOMENTAR
Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pelaku adalah PSM (13), preman yang biasa mangkal di seputaran Amplas, Medan yang juga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Carli Petrus Hutagaol (18) warga Simpang Selayang, Kecamatan Medan Selayang dan El Roy Hutabarat (18) warga Jalan  Palu  Kemiri, Lubuk Pakam.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 buah gunting lipat kecil dan sejumlah uang. Selanjutnya, pela ku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, Selasa (19/8/2014) menyebutkan, kejadian ini bermula saat kedua korban menunggu angkutan umum (angkot) dibawah fly over Amplas.

Selanjutnya, keempat pelaku mendatangi kedua korban dan meminta uang rokok, namun korban tidak memberinya.

Merasa tak senang mendengar perkataan korban , salah seorang pelaku langsung emosi dan menikam kan gunting kecil itu kepada korban EL Roy sebanyak 7 kali.

Korban yang ditikam lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Patumbak. Polsek Patumbak yang mendapat laporan itu langsung turun kelokasi dan mengamankan seorang pelaku.

Kapolsek Patumbak, Kompol Andiko Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan itu.

"Benar dan masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Korban juga sudah membuat laporan. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya," katanya.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal