post image
KOMENTAR
Kesadaran masyarakat untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Kota Medan semakin meningkat pasca munculnya kebijakan dari Satlantas Polresta Medan untuk mengintensifkan razia kelengkapan surat kendaraan termasuk SIM pengemudi.

Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang melakukan permohonan pembuatan SIM di Satlantas Polresta Medan, Jalan Adinegoro Medan.

Pantauan di gedung Satlantas Polresta Medan,  puluhan masyarakat yang didominasi anak muda ini terlihat memadati ruangan untuk mengurus permohonan SIM baru.

Yusuf (17) warga Jalan Brigjen Katamso mengatakan, kedatangannya ke Satlantas Polresta Medan ini untuk mengurus permohonan SIM baru.

"Ngurus SIM baru, karena nanti kalau di stop dan polisi meminta menunjuk kan surat - surat kendaraan sudah bisa bang dan tidak perlu takut lagi," katanya, Selasa (19/8/2014).

Kasatlantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan mengatakan, pemohon SIM setiap harinya 200 orang . Namun, untuk tingkat kelulusan ujian SIM ada 160 orang.

"Peningkatan ini merupakan salah satu indikasi positif meningkatnya kesadaran pengendara melengkapi diri dengan SIM sebelum berkendara. Pemohon didominasi pembuat SIM C baru, selebihnya perpanjangan SIM dan pembuat SIM jenis lain," katanya.

Meningkatnya pemohon SIM membuat petugas pembuatan SIM harus rela melayani hingga sore hari.

"Untuk material pembuatan SIM,  sangat cukup untuk melayani masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarkat yang mengajukan permohonan SIM baru dapat datang langsung untuk mengurusnya dan tidak melalui calo.

"Kita berharap pemohon pengurusan SIM datang langsung dan tidak melalui calo. Harus mengikuti prosedur yang berlaku dan sabar menunggu," katanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel