Dalam dua bulan, Polsek Medan Area berhasil mengamankan 37 kasus Curat, Curas dan Curanmor yang berada diwilayah hukumnya. Dimana, 37 kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 32 tersangka dari beberapa lokasi ketiga.
"Dari Juni hingga Juli 2014 ada 37 kasus dengan 32 tersangka yang kita amankan. Diantara tersangka merupakan target operasi Polsek Medan Area," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarnapraja, Senin (18/8/2014).
Dikatakannya, 32 tersangka yang diamankan kebanyakan terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) dan Curanmor. Tersangka yang kita amankan kerap bermain diwilayah hukum Polsek Medan Area.
"Kabanyakan kasus Curat dan Curanmor," katanya.
Dari para tersangka itu, katanya, sebanyak tiga orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi.
"Kita lumpuhkan dengan tembakan, karena saat diamankan melakukan perlawanan dan mengancam nyawa petugas," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA