post image
KOMENTAR
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, M Affan membantah jika mereka akan mengelar paripurna untuk penyampaikan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Hal ini disampaikannya saat menerima aspirasi dari pengunjuk rasa yang meminta agar hak interpelasi yang dilakukan oleh dewan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi para anggota dewan.

"Hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai hak interpelasi di dewan, jadi isu itu masih dari sebagian dewan," katanya, Senin (18/8/2014).

Affan menjelaskan, mekanisme untuk pengajuan hak interpelasi atas dugaan penyelewengan dana APBD Sumut tahun 2013 oleh Gubernur Sumatera Utara menurutnya masih sangat panjang dan belum disepakati.

"Sekali lagi saya katakan ini msih wacana dari sebagian dewan, dan belum pernah dibuka secara resmi, makanya prosesnya masih panjang," ungkapnya.

Affan menyebutkan, aspirasi para pengunjuk rasa baik dari kelompok Cipayung Plus dan Sapma PP akan masuk dalam pertimbangan mereka dalam rapat menyepakati pengajuan interpelasi tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel