Polsek Sunggal memaparkan tersangka pencurian pencurian mobil pajero putih BK 505 IA milik Mahyuzar (55) yang hilang dari rumahnya di Komplek Perumahan Taman Setia Budi Indah, Jalan Setia Budi, Kecama tan Sunggal, Rabu (13/8/2014) kemarin.
Tersangka adalah Nasib Silitonga (22) warga Jalan Pasar III, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal
Tersangka bersama rekannya Rino Prayoga (24) yang merupakan perantara untuk menjual mobil curian itu diamankan dikediaman Rino di Jalan Karya, Gang Suka Damai, Kelurahan Sei Agul , Kecamatan Medan Barat.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan deng an timah panas polisi di betis kanan nya karena saat diamankan mencoba melakukan perlawanan.
"Tersangka kami lumpuhkan karena saat kita amankan mencoba melawan dan menga ncam keselamatan nyawa petugas," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Adhi Putranto, Sabtu (16/8/2014) sore.
Tak hanya itu, katanya, pihaknya juga mengamankan Joni(40) warga Jalan Sei Kera, Effendi (39) warga Jalan Pasundan dan Heri (35) warga Jalan Pasar III Kecamatan Sunggal ini diamankan karena sebagai penadah barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.
Tersangka Nasib mengaku, ia melakukan pencurian itu bersama tiga rekannya Yelman Hutabarat( 21) warga pasar IV Sunggal, Nolo Lauli (23) warga Pasar III Sungggal dan Jaka (20) warga Jalang Balam yang hingga kini masih buron.
"Berempat kami melakukan pencurian itu. Aku mencuri karena butuh uang untuk bayar sepeda motorku ," jelasnya .
Dikatakannya, setelah berhasil melaku kan pencurian mobil itu, tersangka kemudian menyuruh Rino untuk menju al mobil curian itu yang sebelu mnya menukar plat BK mobil tersebut.
"Aku yang nyuruh si Rino untuk menjual mobil itu," jelasnya.
Sementara tersangka Rino mengaku, mau menjual mobil tersebut karena diming - imingi dengan uang Rp 5 Juta.
"Aku ditawari mereka kalau berhasil menjual mobil itu seharga Rp 60 juta, maka aku akan mendapat bagian Rp 5 Juta," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA