Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan mengamankan tiga orang bandar narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional, Jumat (15/8/2014).
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polresta Medan, Komisaris Polisi Dony Alexander kepada Medanbagus.
"Benar dan masih kita lakukan pengemban gan," jelasnya.
Dipaparkan Dony, ketiga pelaku, Nora (35) dan Annisa (42) warga yang tinggal di seputaran Jalan Mukhtar Basri dan Zulkifli (40) ini diamankan di tiga lokasi yang berbeda.
Dari pelaku, polisi mengamankan 40 gram sabu-sabu, timbangan elektrik, kondom, plastik klip dan 17 paspor dengan nama yang berbeda.
Selanjutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polresta Medan guna penyidikan lebih lanjut.
Dony menguraikan, ketiga pelaku diamankan berawal dari tertangkapnya Zulkifli di jalan Kapten Mus lim, tepatnya di depan Millenium Plaza.
Polisi yang melakukan pengembangan kemudian menangkap Annisa di Jalan Mabar serta bandar besarnya, Nora, tak jauh dari kediamannya.
Diketahui, Nora mendapatkan barang haram itu dari suaminya warga Afrika yang tinggal di Malaysia. [hta]
KOMENTAR ANDA