Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Medan mengajukan anggaran sebesar Rp 21 miliar ke Pemko Medan untuk dana pengawasan Pilkada Medan tahun 2015 mendatang.
Hal ini disampaikan, Ketua Panwaslu Kota Medan, Helen Napitupulu saat ditemui di Kantornya Jalan Mandolin 55, Medan Baru, Jum'at (15/8/2014).
"Total anggaran yang kita ajukan Rp 21 miliar, dan kemarin anggaran tersebut sudah dibahas bersama pihak pemko," katanya.
Helen menyebutkan, dana sebesar Rp 21 miliar tersebut diajukan dalam 2 kali penganggaran. Dimana 6 miliar diajukan untuk masuk dalam P-APBD 2014 untuk mendanai pengawasan awal tahapan Pilkada yang pengerjaannya dilakukan di akhir tahun 2014 ini. Sedangkan, Rp 15 miliar lainnya diajukan untuk ditampun dalam APBD 2015 mendatang. Alokasi dana paling besar menurutnya menyangkut honor pengawas mereka ditingkat kecamatan dan kelurahan.
"Dana yang paling besar itu ya untuk honor pengawas mulai dari tingkat kecamatan hingga PPL di kelurahan," ujarnya.
Helen menyebutkan, total jumlah pengawas yang mereka ajukan yakni sebanyak 2.822 atau sebanyak jumlah TPS pada pemilu terakhir atau Pilpres 2014. Honor untuk setiap petugas yang diajukan yakni sebesar Rp 750 ribu per bulannya.[rgu]
KOMENTAR ANDA