Tertangkapnya salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas dibagian Umum Sub Rumah Tangga Pemko Medan kemarin sore membuat Walikota Medan Dzulmi Eldin terkejut.
Dirinya tidak menyangka, penyalahgunaan narkoba sekali lagi juga memunculkan korban dari lingkungan abdi masyarakat. Namun begitupun, mantan Sekda Kota Medan ini mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Ah, ia. Kapan kejadiannya," herannya, saat medanbagus.com pertanyakan kasus tersebut, Jum'at (15/8/2014).
"Saya serahkan prosesnya kepada pihak yang berwajib. Mereka lebih tahu mana yang terbaik untuk setiap korban penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Lebih lanjut Eldin menjelaskan, meskipun bawahannya belum terbukti menyalahgunakan narkoba berdasarkan keputusan hakim, ada aturan yang menyebutkan bahwa dalam kasus tertentu, pengguna barang tersebut dapat mengajukan rehabilitasi.
"Korban penyalahgunaan ini dapat mengajukan rehabilitasi, tapi itupun harus berdasarkan keputusan hakim. Ya kita lihat lah kedepannya bagaimana," pungkasnya.
Untuk diketahui, PNS yang ketangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu itu bernama Suyono, warga Jl.Brigjen Zein Hamid gg.sado Kel.Titi Kuning Kec.Medan Johor. Tersangka ini berperawakan seperti pria berumur (tua) dengan tubuh sedikit kurus, dan bertugas di bagian Umum Sub Rumah Tangga Pemko Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA