post image
KOMENTAR
Personil dari Satpol PP Pemko Medan dibantu Polsus Kereta Api, melakukan penertiban lapak berjualan buku bekas di Titi Gantung, Jalan Stasiun Kereta Api, Medan, Kamis (14/8/2014). Pembongkaran ini berlangsung tertib dimana para pedagang buku secara sukarela menyatakan pindah dan meminta petugas membantu mereka mengangkut barang dagangannya. Para pedagang ini akan kembali diarahkan untuk menempati kios buku bekas yang sudah disediakan di Jalan Pegadaian, sekitar 500 meter dari lokasi Titi Gantung.[Foto: Satria Yuda]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel