Personil dari Satpol PP Pemko Medan dibantu Polsus Kereta Api, melakukan penertiban lapak berjualan buku bekas di Titi Gantung, Jalan Stasiun Kereta Api, Medan, Kamis (14/8/2014). Pembongkaran ini berlangsung tertib dimana para pedagang buku secara sukarela menyatakan pindah dan meminta petugas membantu mereka mengangkut barang dagangannya. Para pedagang ini akan kembali diarahkan untuk menempati kios buku bekas yang sudah disediakan di Jalan Pegadaian, sekitar 500 meter dari lokasi Titi Gantung.[Foto: Satria Yuda]
KOMENTAR ANDA