Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dari Pemko Medan kembali menertibkan kios-kios pedagang buku yang dibangung di Titi Gantung, Medan. Kamis (14/8/2014).
Penertiban ini sendiri berjalan dengan lancar dimana para pedagang dengan sukarela membongkar lapak berjualan mereka sendiri, sehingga personil satpol PP yang diturunkan hanya membantu mereka mempercepat proses pembongkaran.
"Karena mereka bersedia pindah, maka kita siapkan angkutan untuk membawa barang dagangan mereka," kata Kasatpol PP Sofyan dilokasi.
Sofyan menyebutkan, para pedagang buku bekas yang masih berjualan di Titi Gantung tersebut merupakan pedagang yang saat ini menempati kios yang disediakan di Jalan Pegadaian. Sehingga dengan penertiban tersebut, maka mereka diharapkan kembali berjualan dilokasi yang sudah disediakan Pemko Medan tersebut.
"Kita harapkan mereka kembali kesana," ujarnya.
Untuk membantu pembongkaran lapak tersebut, Pemko Medan menurunkan 200 personil satpol PP. Mereka dibantu polsus kereta api dan juga personil kepolisian dari Polresta Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA