post image
KOMENTAR
Perselisihan antara PT KAI dengan warga yang bermukim di Jalan Kemuning, Kecamatan Medan Timur atas klaim kepemilikan bangunan, kembali memuncak, Kamis (14/8/2014). Hal ini terjadi setelah puluhan polisi khusus kereta api (Polsuska) diturunkan ke lokasi untuk menguasai salah satu rumah yang masih ditempati oleh keluarga dari alm (purn) Kolonel DN Lintang.

Namun, keluarga yang menempati bangunan yang diklaim oleh PT KAI sebagai asetnya, menolak meninggalkan rumah tersebut dengan alasan bangunan rumah dan tanah tersebut merupakan rumah dinas untuk almarhum orang tua mereka.

"Kita punya surat yang ditandatangi oleh Mantan Pangdam Kodam I/BB tahun 1982,  Brigjen Edy Sudrajat yang menyatakan rumah dan tanah itu ditempati bapak untuk rumah dinas TNI AD," kata Sondakh Sari Lintang.

Karena menolak meninggalkan rumah, polsuska sempat menggembok jerejak pintu rumah bernomor 27 tersebut sehingga Sondakh Sari Lintang bersama beberapa anggota keluarganya terkurung. Gembok tersebut baru dibuka oleh personil personil polisi dari Polresta Medan dan Polsek Medan Timur yang langsung turun kelokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan PT KAI mengadakan perundingan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Situasi disekitar lokasi juga tampak berangsur-angsur kondusif.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel