Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba menyayangkan munculnya kebijakan pembatasan BBM Solar kepada PLN yang diterapkan oleh pihak Pertamina sebagai buntut dari masalah hutang piutang yang belum terselesaikan antara kedua BUMN tersebut. Sebab, yang menjadi korban dari persoalan tersebut adalah masyarakat banyak.
Hal ini diungkapkannya usai meninjau PLN unit pembangkit Sicanang, Belawan, Rabu (12/8/2014) sore.
"Harusnya ini diselesaikan ditingkat kementerian, jangan sampai ke daerah begini. Karena apapun ceritanya, masyarakat yang terkena imbasnya secara langsung, listrik itu kan kebutuhan vital," katanya.
Parlindungan menyebutkan, permasalahan hutang-piutang diantara kedua BUMN tersebut merupakan masalah yang pelik. Untuk itu, menteri terkait juga harus turun tangan dalam menyelesaikan persoalannya seperti Menteri BUMN dan Menteri ESDM. Bahkan menurutnya, KPK dan BPK perlu dilibatkan dalam penyelesaikan masalah tersebut.
"Kalau perlu libatkan KPK dan BPK, sehingga jelas semuanya," ungkapnya.
Sebelumnya pihak PLN Sicanang Belawan menyampaikan, bahwa pengurangan pasokan BBM sebesar 50 persen ke unit pembangkitan mereka akan berdampak pada tidak beroperasinya sejumlah mesin pembangkit sejak beberapa hari kedepan. Padahal, dalam kondisi normal saja, kebutuhan listrik di Sumatera Utara masih defisit sehingga pemadaman bergilir masih terus berlangsung.
"Dalam kondisi seperti sekarang saja masih ada pemadaman, apalagi nanti sebagian mesin pembangkit tidak beroperasi ini pasti lebih parah. Padahal kedua BUMN ini juga dibentuk negara untuk kesejahteraan masyarakat, ini pemerintah bagaimana. Jangan sampai masyarakat yang terus jadi korban," ketusnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA