Unit Jahtanras Satres krim Polresta Medan mengamankan 2 penadah sepeda motor curian di Jalan Garu II, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di depan kampus Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washli yah Medan, Rabu (13/8/2014) malam.
Kedua penadah yang diamankan adalah Vijay Kumar (28) warga Jalan Brigjen Katamso Lorong Sepakat, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor dan Sugianto (40) warga Perumahan Bumi Damai (BSD) Marindal, Kecamatan Patumbak.
Informasi yang dihimpun, kedua penadah itu diamankan berawal dari laporan korbannya, Andri Syahputra (23) warga Jalan Balai Desa, Lorong Ataruno, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Medan Sunggal yang kehilangan sepeda motor Mio BK 5449 ABW.
Mendapat laporan itu, pihaknya lalu turun kelokasi dan melakukan penca rian. Setelah melakukan pencarian hampir sebulan, petugas pun menge tahui keberadaan kreta Andri dan langsung mengamankan kedua pena dah barang curian itu.
Dalam aksinya, Vijay Kumar berperan sebagai pencari pembeli sepeda motor, sementara Sugianto berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Pelaku Sugianto mengaku, ia hanya berperan membeli sepeda motor itu dari orang lain. Dirinya pun tak tahu kreta tersebut milik siapa. Dan yang penting baginya adalah kereta tersebut dibelinya dengan harga murah.
"Aku gak tahu bang entah kreta siapa itu, tapi aku tau kalau itu pasti kreta curian. Ditawarkan orang samaku dengan harga murah. Terus ya kubeli bang. Biasanya kubeli satu kreta 1 sampai 2 juta harganya bang," ungkapnya.
Sementara Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Daniel Marunduri saat dikonfirmasi mengatakan kedua tersangka merupakan penadah kreta hasil kejahatan.
"Keduanya ditangkap saat akan menjualkan kreta hasil kejahatan tersebut. Kami masih mendalami lagi kasus ini dan tidak menutup kemungkinan kedua tersangka merupakan sindikat pencurian sepeda motor di Kota Medan," tandasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA