post image
KOMENTAR
Retribusi sewa taman stadion teladan dan lapangan merdeka dipastikan bakal naik. Pemko Medan telah mengajukan Ranperda kenaikan retribusi tersebut untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. DPRD Medan melalui pansus (Panitia khusus) Ranperda Kota Medan tentang retribusi tempat rekresasi dan olahraga bersama stakeholder melakukan pembahasan di gedung dewan, Rabu (13/8/2014).

Ketua pansus ranperda Parlindungan Sipahutar mengatakan, kenaikan sewa retribusi taman meningkat mencapai hingga seratus persen dari nilai di Perda sebelumnya. Ditambahkan, penambahan sewa retribusi dimaksud diharapkan dapat meningkatkan PAD kota Medan dari sektor retribusi taman dan olah raga di Dinas pertamanan. Sedangkan nilai sewa yang ditetapkan pada Perda No 31 Tahun 2002 dinilai terlalu rendah dan pantas direvisi.

Dikatakannya, pihaknya optimis Ranperda tersebut akan segera disahkan sekaligus menggantikan Perda No 31 2002 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Nilai sewa retribusi yang akan ditetapkan diyakini tidak terlalu besar dan sudah sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Nilai yang akan ditetapkan tidak begitu besar, lagi pula pihak penyewa kan bukan individu melainkan kumpulan atau lembaga," ungkapnya.

Sebelumnya Kadis pertamanan kota Medan Zulkifli Sitepu menyampaikan adapun alasan menaikkan sewa retribusi dimaksud untuk meningkatkan PAD Kota Medan sekaligus menutupi biaya perawatan/pemeliharaan taman dan listrik yang selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Namun begitu pun, kata Zulkifli, pihaknya tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat, berupa pembenahan taman sekaligus dapat difungsikan berbagai kegiatan fasilitas olah raga dan sarana permainan anak anak.

Pansus akan melakukan kajian maksimal. Rapat ini juga dihadiri anggota Pansus Paulus Sinulingga, Juliandi Siregar, Syamsul Bahri, Ahmad Arif, Bahrumsyah, Ainal mardiah, Roma P Simaremare, Yahya P Lubis, Landen dan Juliaman Damanik. Sedangkan dari pihak eksekutif juga dihadiri Kabag Hukum Soritua Harahap.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan