post image
KOMENTAR
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku tidak mengkhawatirkan pelaporan balik dirinya oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik ke Bareskrim Polri pada Selasa kemarin.

"Itu kan tergantung yang bersangkutan. Saya kira nanti juga atas laporan kami yang bersangkutan juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan," ujar Husni di sela sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kantor Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu, (13/8/2014).

Husni menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian soal siapa yang bersalah atas dugaan pencemaran nama baik dalam rangkaian sengketa hasil Pilpres 2014.

"Nanti kan bersamaan dengan proses yang kami adukan. Kalau yang kami adukan terbukti yang mencemarkan nama baik siapa," jelasnya.

Sebelumnya, Husni Kamil Manik dan komisioner KPU yang lain telah melaporkan M. Taufik atas ancaman penculikan saat orasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (8/8) lalu. Sedangkan, M. Taufik melaporkan Ketua KPU lantaran dianggap melakukan tindak pidana dalam penyelenggaraan Pilpres 2014.[rgu/rmol]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam