Komisi II DPR RI akan mengusulkan agar anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dimasukkan dalam pos dana talangan di APBN. Usulan ini didasarkan pada hasil reses Komisi II DPR RI sepekan terakhir, dimana ditemukan beberapa kasus tertundanya pilkada akibat intervensi anggaran dari pemerintah daerah.
"Ada kasus di Lampung, dimana pilkadanya terpaksa diundur karena intervensi anggaran dimana Pemda tidak mengucurkan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada," kata Ketua Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja, beberapa waktu lalu.
Naja berkeyakinan, dana talangan pilkada dalam APBN tersebut akan menjadi solusi manakala kondisi seperti ini terjadi pada daerah-daerah lainnya.
"Jadi dana APBN itu akan dipakai untuk Pilkada, namun nantinya dana yang terpakai akan dipotong saat pemerintah pusat mengucurkan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada daerah tersebut," ungkapnya.
Usulan ini menurut Naja akan menjadi prioritas mereka untuk dibahas dan disahkan sebelum akhir tahun ini. Sebab, hal sejumlah daerah akan menggelar pilkada pada tahun 2015 mendatang.[rgu]
KOMENTAR ANDA