Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kini dipimpin Abu Bakar Al Baghdadi tidak memenuhi kriteria syariat untuk mendeklarsikan dan mendirikan kekhalifahan Islam.
Demikian disampaikan Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 7/8).
Menurut Ismail, ada empat kriteria syariat untuk mendirikan khilafah Islam. Pertama, khilafah Islam harus terlebih dahulu menguasai satu wilayah otonom, dan bukan berada di bawah sebuah negara. Dan kini ISIS, sebagian ada di Irak dan sebagian ada di Suriah.
Kedua, lanjut Ismail, keamanan ISIS tidak sepenuhnya berada di tangah muslim. Keamanan ISIS, sebagian berada di pemerintahan Irak dan sebagaian ada di Suriah.
Ketiga, kata Ismail lagi, ISIS terlihat tidak memiliki kemampuan untuk menerapkan syariat Islam secara sempurna atau kaffah. Misalnya, ISIS tak pernah menawarkan sistem politik, ekonomi, dan lain-lain.
Keempat, masih kata Ismail, pengangkatan pemimpin ISIS tidak memenuhi syarat pengangkatan seorang khilafah seperti baligh, berakal, muslim, mampu, dan lain-lain. Terbukti juga, banyak ulama ternama menolak ISIS.
"Bahkan kelompok mujahidiin seperti Jabhat al Nushro di Suriah pun tidak mengakui kekhalifanan ISIS," demikian Ismail.[rmol/rgu]
KOMENTAR ANDA