Komisi B DPRD Kota Medan dalam lanjutan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2014, Rabu (6/8/2014) "mengusir" pihak RSUD dr Pirngadi Medan, karena tidak menguasai dan mempertanggungjawabkan nomenklatur anggaran yang diajukan.
Diantara nomenklatur anggaran yang tidak dapat dijelaskan oleh pihak RS Pirngadi seperti pada item pendapatan, dimana pada dokumen yang disampaikan pihak RS Pirngadi sebesar Rp163 miliar lebih. Sementara pada dokumen nota keuangan yang disampaikan ke dewan sebesar Rp168, sehingga terjadi perselisihan angka sekitar Rp 5 miliar lebih.
"Coba perjelas, kenapa berbeda data yang ada sama kami (dewan-red) dengan data yang bapak sampaikan," tanya Ketua Komisi B, Landen Marbun, kepada pihak RS Pirngadi.
Hal yang sama juga terlihat di item belanja, dimana tercantum nomenklatur Sistim Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) untuk Kecamatan Medan Deli sebanyak 1 unit.
"Inikan di Dinas Kesehatan, kenapa bisa ada di RS Pirngadi. Ini harus bisa diterangkan, karena setiap nomenklatur yang tertera disini harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tidak bisa, berarti pihak RS Pirngadi hanya copy paste," kata Wakil Ketua Komisi B, T.Bahrumsyah.
Terkait pertanyaan dewan, pihak RS Pirngadi tidak dapat menjawab dan menjelaskan terjadinya selisih angka yang terjadi dan item kegiatan yang tertera pada dokumen nota keuangan yang diajukan. Bahkan, pihak RS Pirngadi sempat menelepon pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun tidak berhasil mendapatkan keterangan.
Melihat hal itu, Ketua Komisi B selanjutnya menyuruh pihak RS Pirngadi untuk kembali memperbaiki nota keuangan pada P-APBD 2014. Landen Marbun sendiri mengharapkan, kepada pihak RS Pirngadi tidak hanya mampu dan menguasai manajemen kesehatan saja, tetapi juga harus manajemen anggaran atau keuangan.
Sedangkan, Bahrumsyah, mengaku aneh melihat pihak RS Pirngadi yang hanya memprint out data anggaran, tetapi tidak menguasai anggaran yang akan dipergunakan.
"Silahkan klarifikasi dulu dokumen keuangan ini, jangan anggaran yang diajukan kita tidak menguasainya," kata Bahrumsyah memprsilahkan pihak RS Pirngadi memperbaiki dokumen anggarannya.
Sebelumnya pihak RS Pirngadi menerangkan pada P-APBD TA 2014 pada item belanja sebelum perubahan sebesar Rp160 miliar lebih dan setelah perubahan sebesar Rp185 miliar lebih atau terjadi penambahan sekitar Rp25 miliar lebih. Penambahan itu dialokasikan untuk belanja obat-obatan/farmasi dan pembekalan kesehatan masyarakat.[rgu]
KOMENTAR ANDA