Sidang perdana permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan digelar Mahkamah Konstitusi, hari ini, Rabu (6/8/2014).
Prabowo Subianto selaku piha pemohon memastikan akan hadir dalam sidang perdana tersebut.
"Bismillahirrahmanirrahim. Demi keadilan dan kebenaran, mulai besok tim kuasa hukum kita akan bersidang di Mahkamah Konstitusi," ujar Prabowo dalam akun Facebook-nya Selasa malam (5/8/2014).
"Insya Allah besok pagi saya juga akan hadir pukul 09.00 WIB di ruang sidang untuk menyampaikan pidato pengantar," sambungnya.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini menggugat berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 tanggal 22 Jul 2014 jo Keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 tanggal 22 Juli 2014.[rmol/rgu]
KOMENTAR ANDA