Setelah lima bulan melakukan penyidi kan, Polsek Medan Baru akhirnya mengamankan Andi (34) warga asal Pantai Labu, Serdang Bedagai yang diduga menjadi penadah emas rampokan di Toko Emas Karo- karo di Pajak Sore, Jalan Jamin Ginting yang terjadi pada Senin (3/3/20 14) lalu.
Andi diamankan setelah tim gabungan Polsek Medan Baru, Satreskrim Polre sta Medan dan Polres Deli Serdang melakukan penggeledahan terhadap toko emas miliknya di Jalan Serdang/ Simpang Jalan Sutomo, Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (3/7/2014) sekira pukul 23.00 Wib.
Informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap, Andi mengaku berlian yang dipajang dalam stelingnya tersebut dibelinya dari Singapura. Mendengar jawabannya, polisi pun meminta Andi menunjukkan paspornya, namun ia tidak dapat menunjukkannya.
Polisi yang curiga bahwa emas itu sebagai hasil kejahatan, membawa Andi bersama perhiasannya diboyong ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang saat dikonfi rmasi mengaku, masih mengemban gkan kasus diamankanya Andi.
"Masih kita lidik dulu ya," ujarnya singkat.[rgu]
KOMENTAR ANDA