post image
KOMENTAR

Setelah lima bulan melakukan penyidi kan, Polsek Medan Baru akhirnya mengamankan Andi (34) warga asal Pantai Labu, Serdang Bedagai  yang diduga menjadi penadah emas rampokan di  Toko Emas Karo- karo di Pajak Sore, Jalan Jamin Ginting yang terjadi pada  Senin (3/3/20 14) lalu.

Andi diamankan setelah tim gabungan Polsek Medan Baru, Satreskrim Polre sta Medan dan Polres Deli Serdang melakukan penggeledahan terhadap toko emas miliknya di Jalan Serdang/ Simpang Jalan Sutomo, Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (3/7/2014) sekira pukul 23.00 Wib.

Informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap, Andi mengaku  berlian yang dipajang dalam stelingnya tersebut dibelinya dari Singapura. Mendengar jawabannya, polisi pun meminta Andi  menunjukkan paspornya, namun ia tidak dapat menunjukkannya.

Polisi yang curiga bahwa emas itu sebagai hasil kejahatan, membawa Andi bersama perhiasannya diboyong ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang saat dikonfi rmasi mengaku, masih mengemban gkan kasus diamankanya Andi.

"Masih kita lidik dulu ya," ujarnya singkat.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal