Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja mengatakan, model kerja pansus pilpres yang saat ini pembentukannya masih terus diwacanakan di DPR RI dipastikan mirip dengan pansus yang dibentuk untuk penyelidikan kasus Bank Century. Hal ini disampaikannya disela Reses Komisi II di Kantor KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
"Seperti Century, jadi semua pihak maupun lembaga negara harus memberikan keterangan jika diminta. Seperti kemarin Wakil Presiden ketika dipanggil pansus angket, itu termasuk hak tertinggi DPR," katanya, Selasa (5/8/2014).
Naja menyebutkan, saat ini wacana pembentukan pansus pilpres tersebut masih terus berlanjut di DPR RI. Penentuan apakah pansus ini disetujui atau tidak, akan terlihat pada saat sidang usai reses yang digelar pertengahan Agustus 2014 ini.
"Jadi kalau disetujui maka pansus tersebut akan bekerja hingga 30 September 2014 sesuai berakhirnya masakerja anggota dewan periode 2009-2014," ungkapnya.
Wacanan pembentukan Pansus Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di DPR RI menguat karena adanya indikasi pelanggaran yang disebut terjadi dengan terstruktur, sistematis dan masif. Persyaratan untuk pembentukannya yakni disetujui oleh minimal 25 orang anggota dewan dari lebih dari 2 fraksi di DPR RI.[rgu]
KOMENTAR ANDA