Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Ilhamsyah mengatakan, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dapat memicu kepanikan pasar. Untuk itu, ia meminta agar pihak Pertamina harus transparan, khususnya masalah kuota.
"Siapa yang menjamin kalau situasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi," kata Ilhamsyah, Selasa (5/8/2014).
Ia mencontohkan, berdasarkan data tahun 2013, di Kota Medan terdapat sebanyak 89 SPBU, dimana pemakaian premium mencapai 39.600 kilo liter (KL) per bulan dan solar 16.700 kilo liter.
Meski yang terkenda kebijakan pembatasan solar bersubsidi hanya 18 SPBU, namun hal ini bisa dijadikan alasan meningkatnya sejumlah barang kebutuhan ditengah masyarakat.
"Ini yang harus diantisipasi," sebutnya.
Selain itu, sambung Ilhamsyah, pihak Pertamina juga harus bekerjasama dengan aparat Kepolisian guna mengantisipasi terjadinya penyeleweangan. Sebab, menurut Ilhamsyah, tidak tertutup peluang oknum-oknum yang ingin mengeruk keuntungan pribadi memanfaatkan situasi ini.
"Misalnya SPBU yang mendapatkan pembatasan pasokan solar bersubsidi namun ia mengambil stok dari SPBU yang tidak terkena pembatasan, ini juga harus diantisipasi," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA