DPRD Kota Medan meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan merevitalisasi pasar tradisional di Kota Medan. Hal ini mendesak mengingat hingga saat ini belum satupun pasar di Kota Medan yang pernah mengalami peremajaan.
"Kita mempertanyakan, sekaligus mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan segera melakukan revitalisasi pasar tradisional di Medan," ujar Ketua DPRD Medan, Amiruddin, Senin (4/8/2014).
Politisi Demokrat ini menyebutkan, 2 tahun lalu DPRD Kota Medan sudah menyetujui usulan pinjaman kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementrian Keuangan Republik Indonesia untuk peremajaan tersebut. Namun hingga saat ini, realisasinya belum terlihat.
"Buktinya revitalisasi pasar di Medan sampai saat ini tidak juga terlaksana," ketusnya.
Pernyataan serupa juga dikatakan Anggota Komsisi C DPRD Medan Ilhamsyah. Bahkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini mengaku dana tersebut sudah ada, sehingga revitalisasi tersebut tinggal menunggu kemauan dari Pemko Medan.
"Pemko Medan sudah mendapat kepercayaan untuk mengelola pinjaman investasi daerah dari PIP Kementrian Keuangan Republik Indonesia senilai Rp 77 miliar," ungkapnya.
Dijelaskannya, pinjaman ini akan digunakan untuk revitalisasi 3 pasar tradisional yakni Pasar Marelan, Pasar Jawa Belawan dan Pasar Kampung Lalang. Dengan revitalisasi ini diharapkan ketiga pasar tradisional itu menjadi pasar yang memiliki daya tarik besar bagi pembeli dan menambah keteraturan kota, sekaligus memberikan kontribusi terhadap kemampuan fiskal daerah.[rgu]
KOMENTAR ANDA