Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan menemukan ladang ganja seluas 1 hektare yang siap dipanen di Kawasan Hutan Komplek Pramuka, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
Dari penemuan ini, polisi juga mengamankan 3 orang warga dari sekitar lokasi berinisial M (35) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, ST (25) warga Bandar Baru dan JG (35) warga Jalan Jamin Ginting, Komplek Pramuka Sibolangit.
"Ketiga pekerja tersebut langsung kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (4/8/2014) siang.
Dikatakannya, penemuan ini bermula dari adanya informasi tentang adanya ladang ganja tersebut. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung turun kelokasi dan menemukan ladang ganja siap panen itu.
"Penemuan ladang ganja ini dipimpin oleh Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo- Karo. Pohon ganja itu ditanam di plastic polibek," katanya.
Sejauh ini polisi masih memeriksa apakah ladang ganja tersebut milik ketiganya atau bukan.
"Bisa saja, tapi keterangan ketiga tersangka masih kita dalami,” katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA