Selama Operasi Pekat Toba 2014 dari mulai 22 Juli hingga 3 Agustus 2014, terjadi kecelakaan sebanyak 10 kasus di wilayah hukum Polresta Medan. 1 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut sementara lainnya mengalami luka.
"10 kasus kecelakaan lalu lintas diantaranya, 1 orang meninggal dunia, 3 mengalami luka berat dan 6 mengalami luka ringan," demikian disampaikan Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan, Minggu ( 3/8/2014) malam.
Personil kepolisian menurutnya sudah berupaya untuk menekan angka kecelakaan ini baik melalui peringatan maupun penindakan. Bahkan selama operasi tersebut berlangsung pihaknya mengeluarkan hingga 657 surat tilang.
Ia merinci, pelanggaran yang dilakukan terhadap kendaraan roda dua yaitu, tak menggunakan helm sebanyak 269 pelanggaran, Marka Jalan 61 pelanggaran , tidak mamatuhi perintah petugas 3 pelanggaran, tidak memilik kelengkapan surat -surat 6 pelanggaran, tidak memiliki kelengkapan kendaraan 51 pelanggaran dan lain - lain 42 pelanggaran.
"Untuk pelanggaran roda empat diantaranya, tidak memakai Safety Belt 28 pelanggaran, kelebihan muatan 14 pelanggaran, marka jalan 28 pelanggaran, rambu - rambu 16 pelanggaran, tidak memiliki kelengkapan surat - surat 20 pelanggaran dan lain - lain 25 pelanggaran," katanya.
Selain memberikan surat tilang, petugas juga terpaksa mengamankan sejumlah kendaraan karena tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan.
"Yang kita amankan 74 kendaraan bermotor," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA