Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum mau memblokir video Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang beredar di internet dan berisi ajakan kepada warga Indonesia untuk bergabung dengan gerakan yang kini dipimpin Abu Bakar al Baghdadi itu.
Salah satu alasan Kominfo, sebagaimana disampaikan Jurubicara Ismail Cawidu, adalah karena hingga saat ini belum mendapatkan pengaduan publik, pihak yang menilai bahwa gerakan dan video ini membahayakan atau pengaduan dari kementerian lain seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pernyataan pihak Kominfo mendapat kritik dari Wakil Ketua Komisi I, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin. TB Hasanuddin mengingatkan agar Kominfo benar-benar memperhatikan keamanan dan keselamatan negara. Sebagai bagian dari negara, Kominfo harus segera mengambil keputusan tanpa harus menunggu dulu pengaduan atau keberatan dari publik.
"Negara punya kewenangan untuk mengatur keamanan negara dan keselamatan rakyat tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat," tegas TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 4/8).
Lebih-lebih, TB Hasanuddin mengingatkan, sejumlah tokoh masyarakat juga sudah menyampaikan secara terbuka bahwa video dan gerakan ini sangat berbahaya. Sebut saja misalnya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan mantan Ketua Umum PB NU KH. Hasyim Muzadi. Bahkan Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga sudah menyampaikan hal serupa.
"Bila tokoh masyarakat dan pejabat negara sudah menyatakan demikian, mengapa Kominfo harus menunggu laporan lagi. Tutup saja video itu. Justru, kalau nanti ada pihak yang keberatan ditutup, segera dilaporkan ke aparat. Nanti ketahuan juga siapa pembuat dan penyebarnya," demikian TB Hasanuddin.[rmol/rgu]
KOMENTAR ANDA