Dua kabupaten/kota di Sumatera Utara yakni Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Mandailing Natal dipastikan tidak jadi menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2015 mendatang. Meski pilkada terakhir digelar pada tahun 2010 lalu, namun jadwal pilkada selanjutnya dipastikan baru berlangsung tahun 2016 mendatang karena adanya perintah dari MK mengenai pilkada ulang pada kedua daerah tersebut.
Komisioner KPU Sumut, Salim Nazir Manik menyebutkan, dengan demikian total daerah yang menggelar pilkada tahun 2015 menjadi 20 kabupaten/kota.
"Ada sekitar 20 kabupaten/kota, sudah ada kami diskusikan, tapi saat ini kami masih fokus ke Pilpres," katanya, Minggu (3/8/2014).
Salim menyebutkan, mereka masih sebatas menginstruksikan agar jajaran KPU pada 20 kabupaten/kota tersebut mempersiapkan penyusunan anggaran untuk segera diajukan kepada pemerintah daerah masing-masing.
"KPU Sumut masih meminta agar masing-masing KPU Kabupaten/Kota agar segera mempersiapkan pengajuan anggaran ke pemerintah daerah untuk pelaksanaannya. Sebab sebagian sudah ada yang harus memulai tahapan pada akhir 2014," ujarnya.
20 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada tersebut yakni Binjai, Medan, Serdang Bedagai, Asahan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Simalungun, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Samosir, Tobasa, Humbang Hasundutan, Karo, Pakpak Bharat, Tapanuliselatan, Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias Selatan dan Gunung Sitoli.[rgu]
KOMENTAR ANDA