Aktivis Islam yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Liga Muslim Indonesia (LMI) Ahmad Mustaqim menilai, ada yang keliru dalam penyampaian informasi
pendirian Daulah Khilafah Islamiyah (mengatur pemerintahan dengan cara Islam) oleh sejumlah media massa selama ini. Penerapan Daulah Khilafah Islamiyah, sebut Mustaqim, bukan memaksakan kehendak penganut Islam untuk memuslimkan seluruh umat beragama lainnya yang ada di muka bumi ini.
"Inilah yang perlu diluruskan, karena sudah keliru menafsirkan Daulah Khilafah Islamiyah. Daulah Khilafah Islamiyah ini tidak jauh berbeda dengan pemerintah Indonesia, dimana ada berbagai macam penganut agama di dalamnya yang akan dipayungi. Hanya sistem pemerintahan atau aturannya saja yang berubah, mengikut ajaran Islam (Al Qur'an dan Sunnah), bukan undang-undang yang berlaku dinegara tersebut," sebutnya kepada medanbagus.com, Minggu (3/8/2014) sesaat lalu.
Lebih rinci Mustaqim menjelaskan, pada zaman Rasulullah Muhammad Shalallahu'alaihi Wassalam dan zaman ke emasan para Khalifah (pemimpin) Abu Bakar Siddiq, Usman bin Affan, Umar bin Khatab dan lainnya, Daulah Khilafah Islamiyah jelas aturannya. Dimana jika seorang muslim dinyatakan bersalah atas tindakannya, hukuman yang diterima orang tersebut sama halnya atas perbuatan yang ia lakukan kepada orang yang menjadi korban tindakannya itu.
"Jangan salah kaprah menerima pemahaman ini. Tidak ada penganut agama yang tertindas dalam keputusan yang diambil, semuanya adil. Setiap pemeluk agama berhak menjalankan keyakinannya masing-masing. Namun normanya-lah yang berubah," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA