Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah membentuk tim khusus penanganan dan penanggulangan kebakaran lahan dan bangunan yang akhir-akhirnya kasusnya meningkat di Kota Pontianak dan sekitarnya. Demikian dilansir antara, Minggu (3/8/2014).
"Tim khusus itu terdiri dari, tim preentif, preventif, dan tim penegakan hukum," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Pontianak, Komisaris Polisi Hujra Soumena, di Pontianak.
Ia menjelaskan, pembentukan tim khusus penanganan dan penanggulangan kebakaran lahan dan bangunan itu, sebagai respon dari Polda Kalimantan Barat terhadap tingginya kasus kebakaran lahan dan bangunan dalam seminggu ini.
"Tim preemtif bertugas memberikan himbauan kepada masyarakat, agar berhati-hati dalam menggunakan api pada saat beraktivitas baik di dalam maupun di luar rumah," ujarnya.
Kemudian tim preventif bertugas membantu pihak pemadam kebakaran dalam memperlancar proses memadamkan api, dengan mengamankan lokasi terjadinya kebakaran, seperti mengatur lalu lintas di sekitar kejadian kebakaran, baik kebakaran lahan dan bangunan.
Sementara tim penegakan hukum bertugas melakukan tindakan hukum seandainya dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja membakar, baik pembakaran lahan dan bangunan.
"Dalam sepekan Lebaran 2014 ini, tercatat lima lokasi kebakaran bangunan di Kota Pontianak dan sekitarnya. Sedangkan kebakaran lahan juga terjadi di sejumlah lokasi di Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya," ujar dia.[ant/rgu]
KOMENTAR ANDA