Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara masih memberlakukan larangan untuk beroperasi bagi truk kategori 3 sumbu dan selebihnya hingga Minggu (3/8/2014) besok, khusus untuk jalur Berastagi-Medan. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan pada jalur tersebut pada saat puncak arus balik yang diprediksi terjadi besok.
"Khusus untuk jalur Berastagi-Medan masih diberlakukan larangan beroperasinya," kata Kepala Bidang Angkutan Darat, Darwin Purba, Sabtu (2/8/2014).
Darwin menyebutkan, larangan beroperasi untuk jalur Berastagi-Medan ini sengaja mereka berlakukan, sebab jalur tersebut merupakan jalur tunggal yang hampir seluruhnya terdiri dari tikungan menuruni pegunungan. Sementara untuk jalur-jalur lainnya yang ada di Sumut, larangan beroperasi tersebut sudah mereka cabut.
"Untuk jalur yang lain sudah boleh beroperasi," ujarnya.
Larangan beroperasi bagi truk kategori sumbu 3 dan selebihnya mulai diberlakukan sejak H-4 hingga H+2 Idul Fitri 2014. Namun, khusus untuk jalur Berastagi-Medan kebijakan tersebut diberlakukan khusus.[rgu]
KOMENTAR ANDA