post image
KOMENTAR

Hingga saat ini belum ada kepastian apakah jajaran panwaslu kabupaten/kota pada pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014 akan tetap dipertahankan pada daerah yang akan menggelar pilkada tahun 2015 mendatang. Demikian disampaikan Pimpinan Bawaslu RI bidang Pengawasan, Aulia Andri.

Bawaslu Sumut menurutnya masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI mengenai hal tersebut.

"Kami sudah menyurati Bawaslu RI mengenai hal ini, kita menunggu petunju dari mereka," katanya, Sabtu (2/8/2014).

Aulia menjelaskan, SK jajaran Panwaslu di 22 kabupaten kota yang akan menggelar pilkada tahun 2015 mendatang akan berakhir pada Desember. Sehingga mereka menjadi dilematis untuk menentukan apakah akan melakukan rekrut baru atau tidak.

"Ada beberapa pertimbangan, kalau rekrut ulang maka bagi daerah yang akan menggelar pilkada bulan April 2014, maka kemungkinan kita akan ketinggalan beberapa tahapan," katanya.

Diketahui, sebanyak 22 kabupaten/kota akan menggelar pilkada pada tahun 2015 mendatang. Kabupaten kota tersebut antara lain Kota Binjai, Medan, Gunung Sitoli, Sibolga, Pematang Siantar,

Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Utara, Pakpak

Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan dan Toba Samosir.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa