post image
KOMENTAR

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan banyak pihak yang salah mengartikan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurutnya, KPU sudah melakukan pekerjaan yang sudah menjadi bagian pihaknya.

"Begitu kami menentukan hasil, semua proses sudah selesai. Bagian kami sudah kami kerjakan dari bawah saya laksanakan. Banyak yang salah pengertian rekomendasi Bawaslu, PSU dilaksanakan sampai batas sebelum tanggal 22," katanya saat dilansir merdeka.com, Jum'at (1/8/2014).

Hadar menambahkan soal kecurangan yang digugat tim Prabowo-Hatta di Papua, Hadar menilai tim pasangan nomor urut satu tersebut memiliki beban di MK. Hadar meminta tim Prabowo-Hatta untuk membuktikan dan bukan klaim saja.

"Kita sering kalo mengambil kesimpulan yang tidak pas dan efektif, mereka ini punya beban di MK, jangan klaim saja. Sekarang buktikan saja. Harus dimaklumi di Papua tidak mudah mengawasi, karena infrastruktur sulit," imbuhnya.

Menurutnya, Papua itu tidak sama seperti di Jakarta, infrastruktur di Papua masih terbatas. Untuk daerah lain, Hadar mengatakan silakan buktikan saja, bisa jadi pihaknya salah.

"Kita pahami Indonesia tidak seperti Jakarta. Kemudian Bawaslu menghapuskan hasil di nol kan di dua kecamatan, di Papua. Kemudian untuk untuk daerah lain dibuktikan saja, bisa saja kami salah," ujarnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa