post image
KOMENTAR

Secara diam-diam KPU melalui Surat Edaran (SE) Nomor 1446/KPU/VII/2014 tertanggal 25 Juli memerintahkan KPUD/KIP provinsi, KPUD/KIP Kab/kota untuk mengecek kembali formulir model A5 untuk memastikan kembali pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK. Ini artinya bahwa KPU di daerah harus membongkar ulang kotak-kotak suara yang jumlahnya ratusan ribu itu meski telah dalam kondisi tersegel.

"Yang menjadi persoalan adalah pertama, pembukaan kotak suara tersebut sama sekali tidak melibatkan saksi dari pasangan calon presiden tetapi hanya melibatkan panwas daerah dan pihak kepolisian," terang Koordinator Nasional (Kornas) Gema Nusantara, Muhamad Adnan melalui rilis yang diterima redaksi, sesaat lalu (Jumat, 1/8).

Kedua, sebut Adnan lagi, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa baru mendaftarkan gugatannya pada 26 Juli 2014 lalu. Bila SE tersebut dikeluarkan pada 25 Juli maka KPU ditengarai telah mengetahui bahwa pasangan nomor satu akan melayangkan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi sehingga melakukan antisipasi untuk menyesuaikan dengan rekayasa dan kecurangan yang KPU lakukan sendiri.

"Alibi KPU yang mengatakan pembukaan kotak suara ini dengan alasan pembuktian, maka KPU harusnya tahu betul bahwa ranah pembuktian adalah ranah Mahkamah Konstitusi dan bukan wewenang KPU," katanya pula.

Menurut Adnan, hal ini semakin memperjelas bahwa KPU terlihat panik untuk menutupi jejak rekayasa dan kejanggalan rekap hasil Pilpres 2014. Sehingga, satu satunya jalan adalah KPU menghapus bukti-bukti kecurangan  setelah memperbaiki dan menyusun rekap hasil Pilpres yang sudah direkayasa.

Sejak 23 Juli lalu, pihaknya mencermati KPU terkesan ngebut menghapus jejak-jejak kecurangannya. Hal ini terpantau dari dua mobil boks besar yang mengangkut dokumen-dokumen siap dibakar, termasuk website KPU yang dibuat seolah-olah diretas oleh hacker setelah angka-angka rekap selesai diatur untuk memenangkan pasangan tertentu.

Tindakan KPU ini, menurut dia, terindikasi kuat sebagai operasi yang bersifat masif, terstruktur dan terencana matang. Selain itu juga sebagai skenario jahat dan tindakan makar melawan hukum.

"Mandat rakyat telah dipermainkan dan diperjualbelikan," pungkasnya.[rmol/rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa