Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, mengapresiasi kesadaran politik masyarakat yang meningkat berkaca dari banyaknya uji materi atau judicial review yang diajukan dalam berbagai hal.
"Kami anggap hal yang biasa saja karena kesadaran politik semakin tinggi. Partisipasi politik semakin tinggi sehingga banyak dari mereka ajukan judicial review ke MK," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7/2014).
Hamdan mencontohkan, mengenai Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diujikan ke MK. Meski uji materi dilatarbelakangi karena ketidaktahuan pemohon, namun hal itu langkah baik karena langsung disalurkan ke institusi yang berwenang.
"Tapi wajar saja karena ketidaktahuan. Karena di mana lagi tempat mereka bertanya kalau tidak ke MK? Ya kami jawab melalui putusan," jelasnya.
Tapi permohonan yang masuk tidak selalu terkait undang-undang. Bahkan, beber Hamdan Zoelva, pihaknya juga pernah menerima permohonan aneh-aneh. Salah satu surat yang masuk, sang pengirim meminta izin MK untuk menjadi presiden RI
"Surat itu bukan masuk ke perkara. Kalau terlalu aneh tidak saya tanggapi, kalau yang rasional masih saya tanggapi," demikian Hamdan.[rmol/rgu]
KOMENTAR ANDA