post image
KOMENTAR

Puluhan pengacara dari Advokasi Merah Putih merasa ditipu soal honorarium mereka.

Anggota Divisi Non Ligitasi Advokasi Merah Putih, Sandro L Simbolon pun membeberkan, bukan hanya honor, ia dan rekan-rekannya juga sempat dijanjikan ikut masuk dalam surat kuasa sengketa Pilpres pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Hatta Hatta.

"Tim advokasi Merah Putih dijanjikan akan ikut masuk dalam suarat kuasa di MK baik ketika jadi pemohon atau pihak terkait," jelas Sandro dalam keterangannya yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Kamis, (31/7/2014).

Kenyatannya, tak satu pun janji itu yang terealisasi hingga kini. Padahal timnya sudah berjuang 'berdarah-darah' di lapangan. Sandro menekankan, timnya bukanlah advokat yang ada di Tim Pembela Merah Putih. Tim Advokat Merah Putih setelah dibentuk kemudian diterjunkan ke daerah-daerah.

"Nah di daerah itu ditemukan banyak spanduk black campaign 9 Juli hingga TPS di desa-desa. Karena Panwas daerah tak bekerja efektif akhirnya kami juga yang turunkan," ujarnya.

Tak jarang ia dan rekan-rekannya harus berhadap-hadapan dengan para preman ketika menurunkan spanduk dan baliho kampanye hitam. Bukan hanya itu, tim Advokasi Merah Putih juga telah bekerja 24 jam menggarap data Pilpres dari 9-23 Juli 2014. Sandro berpendapat, selayaknya kerja-kerja timnya ini dihargai karena advokat adalah profesi terhormat. 

"Tanggal 4 Agustus 2014, kami akan bicara blak-blakan membongkar borok kecurangan tim sukses Gerindra di TPS, PPS dan PPK," ujarnya.

Namun ia enggan menjelaskan detail kecurangan timses Gerindra yang dimaksudnya.

"Kecurangannya nanti di prescon baru dibuka datanya," katanya.[rmol/rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel