Sejumlah warga mengaku tetap memilih sepeda motor sebagai kendaraan mudik lebaran karena naiknya harga tiket pada angkutan mudik seperti kereta api. Hal ini seperti pengakuan Rivai, warga Medan yang mudik ke Rantau Prapat menggunakan sepeda motor. Jarak Medan-Rantau Prapat sendiri mencapai 266 Km.
"Kalau hari biasa untuk kelas bisnis (Senin-Kamis) harga tiket Rp90 ribu dan akhir pekan (Jum'at-Minggu) Rp120 ribu. Kalau harga tiket eksekutif ya pasti diatas itu harganya bang. Apalagi lebaran ini, harga tiket kelas bisnis mencapai Rp140 ribu. Kalau mudik sama keluarga (istri dan anak) sudah berapa biayanya, maka itulah aku pilih mudik naik sepeda motor. Disamping menghemat biaya, lalulintas tidak terlalu macet saat dijalan," ungkapnya kepada medanbagus.com, Rabu (30/7/2014).
Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) divisi regional 1 Sumatera Utara membenarkan adanya kenaikan harga tiket kereta api tersebut. Humas PT KAI Divre I, Jaka Jarkasih mengatakan kenaikan tersebut sesuai dengan tarif atas yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepmen Perhubungan nomor 64 tahun 2013.
"Pada hari normal, tarif batas bawah yang mereka kenakan untuk kelas bisnis Rp80 ribu dan eksekutif Rp100 ribu untuk rute Rantau Perapat-Medan, begitu juga sebaliknya. Kalau libur lebaran tahun ini, tarif yang kita kenakan batas atas yakni Rp125 ribu untuk kelas bisnis dan Rp150 ribu untuk kelas eksekutif, rute Medan-Rantau Perapat dan sebaliknya. Sementara untuk kelas ekonomi tarifnya flat atau tidak ada kenaikan, masih di angka Rp20 ribu," jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Kepmen Perhubungan nomor 64 tahun 2013, tarif dasar batas atas dan batas bawah yang diterapkan untuk penumpang antar kota antar provinsi kelas ekonomi di jalan dengan mobil bus umum meliputi:
Batas Atas
1. Wilayah I: Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Rp161
2. Wilayah II: Kalimantan, Sulawesi dan pulau lainnya Rp179
Batas Bawah
1. Wilayah I: Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Rp99
2. Wilayah II: Kalimantan, Sulawesi dan pulau lainnya Rp110.[rgu]
KOMENTAR ANDA