Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, mengatakan pasangan Jokowi-JK akan dipanggil untuk bersaksi pada sidang perdana atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu presiden 2014 yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta. Sidang perdanannya sendiri menurut Zoelva dijadwalkan digelar pada tanggal 6 Agustus 2014.
"Tinggal tunggu saja proses persidangannya," kata Hamdan di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/7/2014)
Hamdan mengatakan, sidang perdana tersebut yakni memperbaiki laporan. Sebab, kata dia, masih ada beberapa laporan yang salah ketik.
"Prinsipnya hanya masalah formalitas untuk perbaikan, tidak menyangkut materi pokok. Itu umumnya. Tapi nanti akan dinasihatkan pada sidang pertama itu apa yang bisa diperbaiki," ujar dia.
Hamdan mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa saja kesalahan laporan tersebut.
"Nanti kita lihat. Saya belum baca detail permohonannya, tapi saya sudah sampaikan kepada masing-masing pihak," ujar Hamdan.[rgu]
KOMENTAR ANDA