Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah mengajukan gugatan terkait hasil Pilpres 2014 kepada Mahkamah Kunstitusi (MK).
Untuk itu, anggota Tim Kampanye Nasional (timkamnas) Prabowo-Hatta, Andre Rosiade meminta kepada seluruh relawan pasangan nomor urut satu itu baik di pusat, provinsi hingga pelosok desa untuk merapatkan barisan.
"Kemarin Pak Prabowo dan Hatta sudah mendaftarkan gugatan ke MK, oleh karena itu saya minta kepada seluruh relawan untuk tetap berkonsolidasi mengawal jalannya gugatan tersebut,"pinta Andre kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/7/2014).
Konsolidasi ini, menurut Andre, atas dasar keyakinan jika pasangan Prabowo-Hatta akan memenangkan gugatan di MK. Pasalnya, tim hukum Prabowo-Hatta sudah miliki data-data valid terkait kecurangan yang terjadi saat perhelatan Pilpres 9 Juli lalu.
"Kita akan buktikan tanggal 6 Agustus nanti saat sidang Perdana, makanya para pendukung dan relawan jangan sampai lengah," kata Andre lagi.
Seperti diketahui, Jumat (25/7/2014) lalu, Tim hukum Prabowo-Hatta yang terdiri dari 95 pengacara mendaftarkan gugatannya atas hasil Pilpres 2014 kepada MK.
Ketua MK Hamdan Zoelva memperkirakan bahwa sidang perdana gugatan Pilpres dapat dilaksanakan Rabu (6/8) dengan agenda mendengarkan keterangan lisan dari pemohon untuk menjelaskan pokok-pokok permohonannya.[rmol/rgu]
KOMENTAR ANDA