post image
KOMENTAR

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Kombes Rudi Trenggono mengatakan, efek dari penggunaan narkotika salah satunya yakni munculnya 'persepsi ruang dan waktu'. Secara sederhana ia mencontohkan, bagi sopir pengguna narkotika, efek dari persepsi ruang dan waktu tersebut akan memunculkan kesalahan deteksi jarak. Sehingga sopir tidak bisa memprediksi jarak sesuai dengan kondisi nyata.

"Dia (sopir) akan beranggapan bahwa sesuatu benda masih jauh jaraknya, padahal sebenarnya jaraknya sudah sangat dekat. Inilah yang memicu kecelakaan," katanya disela pemeriksaan urine sopir bus angkutan lebaran di Terminal Terpadu Amplas, Medan, Kamis (24/7/2014).

Rudi menjelaskan hal seperti inilah yang membuat pihaknya turut terlibat melakukan pemeriksaan urine bagi seluru sopir angkutan lebaran 2014. Mereka berharap seluruh sopir yang terlibat dalam mengemudikan armada angkutan lebaran, benar-benar bersih dari efek narkotika sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.

"Tentunya jika mereka tidak mengalami 'persepsi ruang dan waktu' maka persentase kecelakaan akan semakin minim," ujarnya.

BNN Provinsi Sumut ikut dilibatkan dalam pemeriksaan urine sopir angkutan lebaran 2014 di Medan. Sopir yang positif memakai narkoba dilarang untuk mengemudikan armada angkutan dan pengelola angkutannya diminta untuk menggantinya.[rgu]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam