Berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua tercatat 286 hotspot di Sumatera, dimana 160 hotspot ada di Riau, yaitu di Rohil 94, Rohul 6, Inhil 4, Pelalawan 16, Inhu 12, Bengkalis 8, Dumai 9, Kuansing 7, Rohul 6, Inhil 4, Kampar 2 dan Siak 2 pada Rabu (23-7-2014). Jarak pandang di Pelalawan 2 km dan Rengat 5 km karena terhalang oleh asap.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, rabu (23/7/2014).
Lebih dari 70% kebakaran terjadi di luar kawasan hutan. Penyebab kebakaran lahan dan hutan menurutnya 99 peren karena disengaja atau akibat ulah manusia.
Menurut Polda Riau dan Bareskrim Polri motif pembakaran di kebun pribadi adalah alasan ekonomi. Ada juga yang disuruh pemilik lahan dengan upah Rp 500.000 – Rp 750.000 untuk lahan rata-rata seluas 10 ha. Dilakukan oleh kelompok yang terorganisir dalam bentuk koperasi untuk membuka kebun kelapa sawit baru yang mudah dan murah.
"Ini dilakukan dengan memanfaatkan konflik penguasa adat dan pemerintah. Umumnya perusahaan tidak ada yang mengakui membakar dan tidak mampu menangani kebakaran di arealnya karena minimnya peralatan," sebutnya.
Sedangkan modusnya, areal yang dibakar jauh dari permukiman karena lemahnya pengawasannya. Dilakukan saat musim kering, yang dimulai dengan membakar ranting-ranting yang ada. Pembakaran dilakukan dengan menggunakan ban bekas dipotong-potong diberi minyak lalu dibakar. Setelah dibakar lalu ditinggalkan. Waktu membakar pagi hingga sore hari. Kelompok yang membakar melalui koperasi bekerjasama dengan “Batin” (Kepala Adat) dan Lurah. Kemudian Lurah mengeluarkan SKT (Surat Keterangan Tanah) per 2 ha sesuai dengan jumlah orang dari daftar nama-nama anggota Koperasi yang akan memperoleh 2 ha/orang.
"Perlu Penegakan Hukum yang Keras Untuk Atasi Kebakaran Hutan Riau," demikian Sutopo.[rgu]
KOMENTAR ANDA