Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menghadapi gugatan hukum terkait penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2014. Menyusul, laporan tim advokasi pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mabes Polri.
"Ya tentu sebagai penyelenggara pemilu, kami ini harus sadar se sadar sadarnya bahwa pekerjaan kami itu juga mengandung resiko-resiko," kata Komisioner KPU Ida Budhiati saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Menurutnya, penyelenggara pemilu berpotensi besar menerima gugatan dari para peserta. Tak terkecuali dari pasangan capres yang bertarung pada 9 Juli lalu.
"Jadi, setiap saat kami harus siap untuk digugat," kata Ida.
Terkait laporan kubu Prabowo-Hatta ke Mabes Polri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ida memastikan pihak akan memberi penjelasan dalam persoalan yang ada.
"Kami juga harus siap memberikan penjelasan terhadap proses dan hasil pelaksanaan tahapan pemilu. Sebagai salah satu bentuk akuntabilitas penyelenggara pemilu," jelasnya.
Diketahui, pada Senin (21/7) lalu, tim advokasi Prabowo-Hatta melaporkan KPU ke Mabes Polri dan DKPP. Terkait langkah KPU yang menggelar rekapitulasi suara Pilpres 2014.
Kubu Prabowo mengimbau KPU untuk menunda rekapitulasi nasional karena masih terjadi banyak kecurangan terjadi di berbagai daerah. KPU dinilai tidak layak mengumumkan hasil rekapitulasi jika berbagai persoalan belum diselesaikan.
Buntutnya, pasangan Prabowo-Hatta menarik diri dari proses rekapitulasi suara di KPU. Serta, akan membawa indikasi kecurangan pilpres yang ada ke Mahkamah Konstitusi.[rgu]
KOMENTAR ANDA