post image
KOMENTAR

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Anthony Siahaan mengatakan, mereka akan mengeluarkan larangan beroperasi untuk kendaraan logistik untuk golongan truk 3 sumbu ke atas jelang puncak lebaran tahun 2014. Hal ini menurutnya untuk mengantisipasi kemacetan panjang yang mungkin dipicu oleh kendaraan-kendaraan berat tersebut.

"Itu nanti tidak boleh beroperasi mulai H-4 hingga H+1 Lebaran 2014," katanya, Selasa (22/7/2014).

Antony menyebutkan, untuk tahun ini mereka memprediksi adanya peningkatan jumlah pemudiak dibadingkan dengan tahun lalu. Meski belum menyebutkan estimasi angka peningkatan tersebut, namun pihaknya sudah mempersiapkan transportasi darat  yang mampu menampung pemudik hingga peningkatan mencapai 10 persen.

"Kami sudah mempersiapkan armada angkutan yang mampu mengakomodir lonjakan penumpang hingga 10 persen dibanding tahun lalu," jelasnya.

Dengan kondisi ini, Dinas Perhubungan Sumut memastikan tidak akan ada kendala yang berarti selama mudik lebaran 2014.[rgu]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ragam