Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah menerima laporan dana kampanye dari dua tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2014. Pengeluaran tim pemenangan kedua tim minim di kota dengan jumlah pemilih 1,7 juta jiwa.
Dalam dokumen laporan dana kampanye, Tim Pemenangan Koalisi Merah Putih Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (nomor 1) Kota Medan melaporkan dana awal sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan penerimaan maupun pengeluaran nihil.
Sedangkan Tim Pemenangan Joko Widodo - Jusuf Kalla (nomor 2) Kota Medan melaporkan dana dalam rekening khusus sebesar Rp1,5 juta. Dana dalam rekening tidak berkurang dalam laporan tahap II. Tidak ada disebutkan sumber pemasukan, akan tetapi pengeluaran tim mencapai Rp32,75 juta.
Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba mengatakan, kedua tim pemenangan sudah menyerahkan laporan dana kampanye, sesuai tahapan 18 Juli 2014. "Kami hanya menerima, untuk audit KPU pusat. Laporan dana kampanye diserahkan melalui KPU provinsi," katanya, Senin (21/7/2014).
Laporan dilengkapi bukti pembayaran iklan, pemasangan banner, pengadaan dan penyebaran bahan kampanye. Namun, Tim Pemenangan Jokowi - JK sama sekali tidak melaporkam sumber dana, baik sumbangan perseorangan maupun badan usaha.[rgu]
KOMENTAR ANDA