post image
KOMENTAR

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat, membantah tidak memiliki program jangka panjang dalam mengatasi kemacetan di kota ini. Ia mengatakan program pengentasan kemacetan salah satunya dengan program angkutan massal Trans Medan yang menurutnya tidak pernah dibatalkan, melainkan dikombinasikan dengan program Trans Mebidang (Medan, Binjai dan Deli Serdang).

"Trans Medan masih tetap kita canangkan, tidak ada pernyataan pembatalan. Saat ini Kementerian Perhubungan punya program Trans Mebidang, jadi kesempatan ini kita manfaatkan untuk menyatukan dengan program yang sudah kita buat. Dalam waktu dekat ini anggarannya sudah turun dari pusat. Tinggal menunggu rapat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terlibat, guna menentukan waktu pembangunan infrastruktur pendukungnya," ungkap Renward kepada medanbagus.com, Sabtu (19/7/2014).

Sementara infrastruktur pendukung yang saat ini kondisinya terbengkalai, Renward mengaku, itu masih tanggung jawab pihaknya (Dishub Medan).

"Memang benar, halte yang ada saat ini kondisinya sudah jauh dari bentuk semula. Ini masih tanggung jawab kami. Dan keadaan itu akan segera kita perbaiki, sehingga pada saat pengaktifan Trans Mebidang, tidak menemukan kendalan dalam pengoprasiannya," jelasnya.

Renward kembali menegaskan, setiap rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Pemko Medan selalu melibatkan akademisi maupun pemerhati. Namun tidak semua pemerhati yang dapat diundang, mengingat keterbasan waktu.

"Setiap perencanaan pembangunan kota untuk anggaran tahun berikutnya, kita selalu melibatkan sejumlah unsur. Tetapi tidak semua dapat kita undang, karena keterbatasan waktu yang kita miliki. Yang jelas, kami (Dishub Medan) terus berupaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan, agar perjalanan mereka lancar dan tidak terganggun," pungkasnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan