Saksi pasangan calon presiden/wakil presiden Prabowo-Hatta, Irwanyah mengaku pihaknya akan terus memproses keberatan mereka atas berbagai indikasi pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu legislatif 2014.
"Kita bisa membawa ini ke ranah DKPP, nanti pada form DB2 berisi keberatan akan tetap kami isi," katanya, Jum'at (18/7/2014).
Irwansyah mengatakan, mereka menemukan indikasi kecurangan yang melibatkan penyelenggara pemilu pada pilpres 2014 di Sumatera Utara. Beberapa diantaranya seperti penggunaan undangan memilih milik orang lain, adanya seorang pemilih yang mencoblos 2 kali sampai adanya dugaan mobilisasi warga yang memilih menggunakan KTP.
"Jumlahnya sangat banyak sekali, bahkan di Medan jumlah yang menggunakan KTP atau masu DPTb mencapai 60 ribu, ini kan patut dicurigai," ungkapny.
Irwansyah menjadi saksi pasangan Prabowo-Hatta pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU Sumut yang berlangsung hari ini di Madani Hotel. Ia juga menjadi saksi pada saat rekapitulasi yang sama di tingkat KPU Medan, kemarin.[rgu]
KOMENTAR ANDA