Tolip (40) warga Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (16/7/2014) diamankan warga lantaran telah memperkosa putri kandungya sendiri yang masih berusia 17 tahun. Parahnya, aksi bejat Tolip ini dilakukan kepada anaknya telah dilakukannya selama bertahun - tahun disaat istrinya Wiwi (38) sedang mengadu nasib sebagai TKI di Malaysia.
Informasi yang dihimpun, Kelakuan bejat Tolip ini terbongkar setelah korban mengirim surat ke ibunya Wiwi (38) di Malaysia.
Dalam suratnya itu, Bunga menanyatakan kepada ibunya apakah ia anak tiri atau anak kandung serta menceritakan kejadian yang dialaminya selama ditinggal sang ibu ke Malaysia.
"Ia curhat sama aku bang sambil nangis, bahwa telah diperkosa ayahnya. Di smsnya aku tentang perbuatan ayahnya. Ia juga minta tolong mengirimkan surat kepada ibunya. Disitulah terbongkarnya bang. Ayahnya itu kerja sebagai buruh bangunan," ujar Indah, salah seorang rekan korban.
Dikatakannya, mendapat surat itu, sang ibu lalu pulang dari Malaysia.
"Pas pulang mamaknya tadilah bang ributnya, maka didengar warga lalu diamankan ayah korban," jelasnya.
Sementara itu, Polsek Medan Baru yang mendapat kabar tersebut lang sung turun kelokasi dan mengama nkan sang ayah bejat itu. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Medan Baru , Kompol Nasrun Pasaribu terkait kasus ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA