post image
KOMENTAR

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arif Budiman menyatakan,  masyarakat harus diberitahu tentang perbedaan Quick Count dan Real Count . Hal ini dilakukan agar  tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat akan siapa presiden yang menang nantinya.

"Quick Count itu dikeluarkan oleh lembaga survey dengan metode mereka, sedangkan kita (KPU) punya data ril yang kita keluarkan sendiri. Jadi keduanya sangat berbeda. KPU tidak punya hubungan dengan quick count," jelasnya di sela-sela proses Rekapitulasi Suara Pilpres oleh KPU Medan, di Hotel Dharma Deli Medan, Rabu (16/7/2014).

Dikatakannya, lembaga survey bekerja berdasarkan beberapa sampel Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia, sedangkan KPU mengeluarkan data berdasarkan seluruh TPS.

"Lembaga survey itu kan tidak berdasarkan semua TPS. Misalnya, mereka mengambil sampel TPS itu sekitar seribu di seluruh Indonesia, jadi mereka mengambil suara berdasarkan contoh sampel TPS itu. Sedangkan KPU datanya dari seluruh TPS yang ada di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 500 ribu. Mereka bekerja memakai metode sendiri, sedangkan KPU bekerja berdasarkan undang-undang dan Peraturan KPU," jelasnya.

Namun dia tidak menyalahkan jika lembaga survey mengumumkan hasil kajian mereka ke publik.

"Boleh dijadikan data pembanding saja. Tapi itu bukan patokan," ujarnya.

Terkait lembaga survei penyelenggara quick count, Arief mengatakan, Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 yang diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2014 mengatur kewajiban yang harus dipenuhi lembaga-lembaga itu.

Selain metodologi, personel yang melakukan survei, dan bagaimana cara pengambilan sampelnya (sampling),  lembaga survei juga harus menyatakan hasil quick count bukan hasil resmi pemilu.

"Supaya masyarakat tidak mempersepsikan macam-macam," jelasnya.

Setiap kali mempublikasikan hasil quick count, lembaga survei juga harus mengumumkan dengan jelas persentase sampel yang sudah diambil dari angka yang dimunculkan tersebut.

"Jika  perolehan sudah 100 persen, tapi 100 persen dari sampling yang dia punya, ini masyarakat harus tahu. Berbeda dengan KPU melakukan real count, begitu data 100 persen sudah masuk maka itu data 100 persen jumlah TPS se-Indonesia," tutupnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa