Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Syahrizal Arif mengaku, sejak Januari hingga pertengahan Juli tahun 2014, perkara yang paling mendominasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan, adalah terkait pembiayaan atau leasing. Tidak hanya itu, permasalahan pengklaiman asuransi serta tunggakan real estate juga menghiasi persidangan konsumen yang digelar di ruang sidang BPSK di Jl.AH. Nasution, tepatanya lantai II Gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan Medan.
"78 kasus yang masuk sejak Januari hingga pertengahan Juli tahun ini, permasalahan pada leasing yang mendominasi persidangan," ungkapnya, Rabu (16/7/2014), di Balai Kota, Jl.Maulana Lubis, Medan.
Syahrizal menjelaskan, BPSK adalah salah satu badan yang menyelesaikan sengketa antara produsen dan konsumen.
"Lembaga ini merupakan badan independen yang bisa memberikan solusi atas konflik yang terjadi antara konsumen dan produsen. Di BPSK setiap hari perkara masuk dan diselesaikan," sambungnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA