post image
KOMENTAR

Polsek Medan Area menangkap dua tersangka perampokan di dua lokasi berbeda, Rabu (15/7/2014) dinihari. 

Kedua tersangka, Sofian Nasution (36) war ga  Jalan AR Hakim, Gang Seto, Kecamatan Medan Area dan  Zailani ( 19) jalan Menteng VII, gang  Rahmat, Kelurahan Denai, Kecama tan Medan Denai.  

Tersangka, Sofian Nasution (36) diamankan karena melakukan perampokan terhadap kor ban Romi Arjuna (18) warga Jalan Medan AreaSelatan, Gang Lorong, Kecamatan Medan Area. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor scoopy, 2 paket sabu, dan 1 buah pipa. 

Tersangka, Zailani (19) diamankan karena melakukan perampokan terhadap korban Sri Ananda Putri (17) Jalan Batang Kuis, Dusun  Tanjung Sari, Kabupaten  Deli Serd ang. Dimana, korban rampok pelaku di Jalan Menteng. Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan HP, Dompet dan surat berha rga lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarnapraja didampingi Wakapolsek AKP Syafril Azis , Rabu ( 16/7/2014 sore mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan korbannya. Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka dihari itu juga.

"Keduanya kita amankan dalam lokasi berbeda," katanya.

Dalam pengakuannya, tersangka Zailani sudah lima kali melakukan aksi perampokan. Tersangka kerap bermain bersama kelima temannya . Tersangka ini merupakan spesialis perampok tas dan kalung di daerah Menteng.

"Untuk tersangka Sofian sering melakukan aksinya dan juga merupakan residivis," jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

"Untuk tersangka ini kita kenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," jelasnya.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal